Disclaimer:

Desain, isi dan gambar yang dimuat pada website ini adalah milik sepenuhnya dari PT Syngenta Indonesia .

Penggunaan sebagian atau seluruhnya secara tanpa ijin atas materi pada website ini dapat dikenai sanksi pidana menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta pasal  72 :

1.      Barangsiapadengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)

2.      Barangsiapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu Ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).