Syngenta dan CropLife Indonesia memberikan apresiasi kepada Kapolresta Bandung

Cerita Lapang

Beredarnya produk perlindungan tanaman (prolintan/pestisida) palsu semakin menjadi perhatian banyak pihak, terutama industri, pemerintah, dan aparat penegak hukum. Pihak yang paling dirugikan dari penggunaan prolintan palsu adalah para petani dan masyarakat secara luas, karena petani bisa gagal panen, sehingga mengganggu kestablian sektor pertanian, ketersediaan pangan, dan ekonomi petani.
 
Syngenta berkomitmen melindungi petani dari dampak negatif beredarnya prolintan palsu dengan mengambil langkah-langkah pencegahan dan penindakan, bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait. 
 
Kerja sama ini telah membuahkan serangkaian hasil, salah satunya dengan ditangkapnya dua pelaku pemalsuan prolintan milik Syngenta di Kabupaten Bandung. Prolintan palsu tersebut diedarkan oleh pelaku baik melalui penjualan langsung maupun daring (online) kepada petani. Kapolresta Bandung menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari tanggung jawab kepolisian untuk mengungkap kasus pemalsuan yang merugikan petani dan pemilik merek resmi.
 
Sebagai bentuk penghargaan atas komitmen dan kerja keras kepolisian dalam penanganan kasus ini, pada 5 Maret 2024, Syngenta dan CropLife Indonesia memberikan apresiasi kepada Kapolresta Bandung, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Kusworo Wibowo, di Mapolresta Bandung.
 
Kerja sama antara industri dan aparat penegak hukum dalam memerangi pemalsuan prolintan akan terus berlanjut dan kami perkuat, guna melindungi kesejahteraan petani dan menyelamatkan ketahanan pangan negara.
 

photo_1.png
photo_2.png
photo_3.png