Syngenta global menyambut kunjungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia

Cerita Lapang

Pada 7 Februari 2024, Tim Global Corporate Security Syngenta di Basel, Swiss, menerima kunjungan kerja dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia yang diwakili oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI, Anom Wibowo, S.I.K., M.Si. beserta Ahmad Rifadi, S.H., M.Si. Koordinator Penindakan dan Pemantauan dan Budi Hadisetyono, S.H., M.Si. Koordinator Pengaduan dan Administrasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil. 
 
Dalam pertemuan tersebut, DJKI dan Syngenta secara khusus membahas isu-isu terkini di bidang penegakan hukum Kekayaan Intelektual, termasuk membahas metode dan tren terbaru modus operandi pelanggaran Kekayaan Intelektual, khususnya yang memanfaatkan teknologi informasi (e-commerce).
 
Pertemuan ini sangat penting bagi Syngenta Indonesia dalam memperkuat kerjasama strategis dengan pemerintah untuk membantu memberantas pemalsuan produk perlindungan tanaman (pestisida) dan benih palsu yang dapat merugikan petani Indonesia serta mengancam keamanan pangan negara.
 
Pertemuan kunjungan kerja ini merupakan hasil koordinasi antara Syngenta Indonesia dan SwissCham Indonesia, dimana selanjutnya Syngenta akan melakukan rencana aksi tindak lanjut yang konkrit bersama DJIK dalam upaya Pemerintah Indonesia bersama industri pertanian dalam hal pelanggaran Kekayaan Intelektual, dimana perdagangan produk palsu termasuk di dalamnya.

2
1
3

 

4